Eks Irjen Jadi Tersangka, Mendiknas: Ini Warning

Eks Irjen Jadi Tersangka, Mendiknas: Ini Warning

- detikNews
Minggu, 17 Jul 2011 17:22 WIB
Eks Irjen Jadi Tersangka, Mendiknas: Ini Warning
Jakarta - Mantan Irjen Kementerian Pendidikan Nasional M Sofyan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran inspektorat tahun 2009. Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menganggap hal itu sebagai warning untuk pejabat-pejabat lainnya di Kemendiknas.

"Ini tentu bagian dari warning, kehati-hatian kita semua terutama kawan-kawan kita di Diknas untuk lebih waspada dan lebih hati-hati. Jangan sampai ada persoalan-persoalan yang mengarah pada penyimpangan," kata Nuh.

Hal itu disampaikan dia sebelum menghadiri Harlah ke-85 Nahdlatul Ulama di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (17/7/2011).

Menurut Mendiknas, pihaknya menghormati penuh keputusan KPK yang menaikkan status Sofyan sebagai tersangka. Ia juga siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13 miliar itu.

"Semuanya harus terus dibuktikan. Kan semuanya belum selesai, ya," terang mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Nuh menambahkan, Sofyan mengajukan pensiun dini dari Kemendiknas karena hendak ikut pilkada, namun ia lupa Pilkada di daerah mana. Kemendiknas sudah menemukan pengganti Sofyan, yaitu Rektor Universitas Andalas Musliar Kasim.

Kasim bahkan sudah dilantik dua minggu yang lalu. Selain menggantikan peran Sofyan, Kasim dibebani tugas untuk membenahi seluruh sistem yang berlaku di Inspektorat.

"Kami memberikan tugas kepada beliau untuk membenahi sistem perinspeksian inspektorat termasuk juga menindaklanjuti hasil temuan dari BPK yang menghebohkan seantero jagat itu," ucap Nuh.

(irw/nrl)


Berita Terkait