"Secepatnya KPK segera menyampaikan kepada publik tentang temuannya. Jangan membuat masalah ini digantung, ini kan sudah lama,hampir satu tahun lebih.Kalau memang enggak ada masalah silakan sampaikan, tapi kalau ada masalah juga silahkan di sampaikan," ujar Wakil Sekjen PD, Saan Mustofa.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela kunjungannya di kediaman Anas Urbaningrum, Jl Semangka Blok C no 7, Kec Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (16/7/2011). Saat itu Saan tengah menghadiri acara syukuran khitanan putra Ketua Umum partai berlambang segitita mercy tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan mengatakan, jika KPK tak segera ambil sikap, akan banyak pihak yang akan dirugikan. Energi KPK dan DPR sebagai pengawas pun, lanjut Saan, akan semakin terkuras
"DPR memberi kesempatan berapa lama lagi untuk KPK? Ini timwas saja sudah diperpanjang berkali-kali. Masak iya dalam 1,5 tahun tidak bisa menyelesaikan rekomendasi DPR ?" keluh anggota Komisi III ini.
KPK sebelumnya mengaku optimis pihaknya bisa menemukan alat bukti cukup untuk menunjukkan indikasi korupsi dalam kasus ini. "Kami memahami teman-teman Timwas memandang kami sudah ada kemajuan, tapi di sisi lain kecewa. Kami tidak berkecil hati dan kami pandang sebagai pemicu," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan usai rapat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Busyro menjelaskan, dalam upaya meningkatkan suatu penyelidikan kasus ke tahap penyidikan, harus didasarkan pada alat bukti yang sah. Dan dalam mencari alat bukti tersebut, harus ada ketentuan yang dipenuhi.
(adi/gah)











































