Kemlu: 32 ABK Kapal Berbendera Korea di Selandia Baru dalam Kondisi Baik

Kemlu: 32 ABK Kapal Berbendera Korea di Selandia Baru dalam Kondisi Baik

- detikNews
Sabtu, 16 Jul 2011 13:29 WIB
Jakarta - Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan oleh atasannya saat bekerja di kapal berbendera Korea berjumlah 32 orang. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Wellington terus memantau kondisi para ABK ini.

"Kasusnya sudah diketahui sejak beberapa waktu lalu, masalah ini sudah ditangani oleh kedutaan besar di Selandia Baru dan terus di pantau," ujar Jubir Kemlu Michael Tene kepada detikcom, Sabtu (16/7/2011).

Michael mengatakan pihak KBRI terus berkordinasi dengan departemen imigrasi dan perburuhan di pemerintahan Selandia Baru. KBRI juga mengupayakan penyelesaian masalah-masalah yang dialami para ABK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini sudah ditangani seperti upaya penyelesaian masalah secepatnya. Apakah mereka masih mau bekerja atau tidak, kalau tidak, maka hak-hak mereka harus diselesaikan," jelas Tene.

Para ABK tersebut, lanjut Michael, sempat melakukan aksi mogok kerja karena merasa kondisi bekerjanya sudah tidak nyaman. Kondisi ke 32 ABK itu menurut Michael saat ini dalam kondisi baik.

"Kondisi mereka baik," ungkapnya.

Sebelumnya KBRI Wellington, Selandia Baru, memberikan penjelasan soal berita adanya WNI yang dilecehkan di kapal Selandia Baru. Klarifikasi dari KBRI, WNI itu dilecehkan di kapal berbendera Korea di perairan Selandia baru.

"Perusahaan Kapal penangkap ikan Asing Oyang 75, berbendera Korea, yang beroperasi di perairan Selandia Baru," tertanda Fungsi Konsuler KBRI Wellington, Gufron Hariyanto, dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (16/7/2011).

Kementerian Kelautan Selandia Baru melakukan penyelidikan serius terhadap perusahaan penangkap ikan Southern Storm Fishing, yang berdomisili di kota Christchurch. Dari investigasi diketahui, ada ABK asal Indonesia yang bekerja tanpa standar pengamanan yang baik. Bahkan ada praktik kekerasan yang sudah terjadi berbulan-bulan.

Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan segera dilaksanakannya perjanjian pasar bebas antara Selandia Baru dan Korea Selatan. Nantinya, akses kapal-kapal asal negeri ginseng akan terbuka di wilayah Selandia Barau.

Salah seorang WNI penangkap ikan, Sunardi, mengatakan kepada media Selandia Baru, One News, telah menjadi korban kekerasan dan belum digaji secara pantas.

"Setiap hari mereka memanggil kami dengan sebutan monyet, kotoran dan babi," ujarnya.

ABK asal Indonesia lainnya bernama Sodikan bahkan mengaku pernah dipukul di bagian belakang kepala.

"Mereka juga menggunakan kaki untuk menendang, termasuk saya," ucap Sodikan.

(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads