Wasekjen DPP PD Ramadhan Pohan menjelaskan, sebagai partai modern, pihaknya tidak asal memecat kader. Semua harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita kan parpol modern, ada aturan dan tatacara nya lah. Jadi tidak main asal tegas, asal copot sembari menabrak aturan. Ngga kan?" kata Ramadhan kepada detikcom, Sabtu (16/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pekan depan SP ke-3 dikirimkan. Ini administrasi aja. Proses pemecatan atau pencabutan KTA tengah berlangsung. Kita tunggu aja," tegasnya.
Apakah pemecatan akan diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional 23 Juli 2011 mendatang? Anggota Komisi I DPR ini tidak bisa memastikan. Yang jelas, pemecatan bisa dilakukan kapan saja.
"Jadi, penjatuhan sanksi itu bisa anytime. Yang penting semua harus konstitusional, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," jelas Ramadhan.
"βKenapa harus tunggu Rakornas? Sanksi terhadap pelanggaran itu bisa dilakukan sewaktu-waktu, kapan saja. Saya kira sebelum Rakornas, ketika ketentuan pencabutan KTA terpenuhi, pemecatan itu sudah terjadi. Rakornas kan 23 Juli, jadi sebelum itu, sudah bereslah," tambahnya lagi.
(mad/mei)











































