Pembahasan RUU Intelijen & RUU Kamnas Terus Tertunda

Pembahasan RUU Intelijen & RUU Kamnas Terus Tertunda

- detikNews
Sabtu, 16 Jul 2011 00:08 WIB
Pembahasan RUU Intelijen & RUU Kamnas Terus Tertunda
Jakarta - Komisi I DPR yakin RUU Intelijen tidak akan diketok palu dalam masa sidang kali ini. RUU Kamnas pun ditunda menunggu selesainya RUU Intelijen.

"RUU Intelijen kalau untuk masa sidang kali ini belum (selesai)," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik di @america, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (15/7/2011) malam.

Menurut Mahfudz, ada pembahasan yang belum tuntas. Hal itu antara lain soal kewenangan intelijen dan soal kelembagaan BIN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU ini harus menjadikan institusi intelijen yang kuat, dipagari dengan penghormatan terhadap HAM," kata politisi PKS ini.

Mahfudz mendukung fungsi penyadapan asalkan tidak disalahgunakan. Sedangkan untuk wewenang menangkap, Mahfudz menilai itu tugas polisi bukan intelijen.

"Wewenang menangkap itu usul pemerintah. Kalau DPR nggak. Yang menangkap itu harusnya aparay pro yustisia," kata dia.

Penundaan RUU Intelijen ke masa sidang berikutnya, mempengaruhi langsung pembahasan RUU Kamnas. RUU Kamnas tidak boleh tumpang tindih dengan RUU Intelijen.

"Saya dan Menhan sudah sepakat ini di-pending. Selesaikan RUU Intelijen dulu," kata dia.

(fay/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads