"Panja DPR sebaiknya tidak lagi ngurusi soal surat palsu yang sudah ditangani polri. Yang jauh lebih pnting adalah mencari tahu mengenai informasi lain yang sekarang sedang menjadi buah bibir terkait mafia pemilu 2009 yang lebih buruk," kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Jimly Assiddiqie kepada detikcom, Jumat (15/7/2011).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, Panja sebaiknya bekerja lebih ekstra untuk menelusuri dugaan tersebut. Sementara biarkan kasus surat palsu MK ditangani secara profesional oleh Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Jimly tidak menjelaskan contoh mafia pemilu 2009 yang terjadi. "Periksa saja semua isu yang beredar dengan mengundang semua anggota KPU," tutupnya.
Dalam kasus surat palsu MK, Polri telah menetapkan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Masyhuri diduga orang memalsukan surat MK. Sejumlah saksi seperti staf MK, eks hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati, Jubir Partai Demokrat Andi Nurpati telah diperiksa sebagai saksi.
(ape/mad)











































