Keluarkan Isu Reshuffle, Manajemen Isu Istana Amatir

Keluarkan Isu Reshuffle, Manajemen Isu Istana Amatir

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 18:42 WIB
Jakarta - Kabar reshuffle kembali berhembus. Menkokesra Agung Laksono disebut akan dicopot dari jabatannya digantikan oleh koleganya, Syarif Cicip Sutardjo. Jatah PKS di kursi Mensos di pemerintahan juga dikabarkan akan diganti dengan Mendiknas.

Namun PKS sendiri membantah kabar burung itu. PKS menyebut istana amatir dalam mengelola isu.

"Isu reshuffle itu tidak benar. Bisa dibilang manajemen isu istana amatir dan selalu miss leading," ujar Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah saat dihubungi detikcom, Jumat (15/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahri, isu reshuffle sangat amatir karena muncul bukan kali saja. Isu reshuffle kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sudah beberapa kali muncul, tetapi hingga kini tidak terbukti.

"Dulu politisi Demokrat memaksa Presiden untuk menata koalisi termasuk menertibkan PKS. Tapi itu tidak terbukti, dan sekarang ada lagi, ini amatir namanya," terangnya.

Menurut Fahri, isu reshuffle sering kali dihembuskan oleh orang-orang dekat SBY sendiri. Tetapi hal tersebut justru membuat SBY dalam posisi sulit.

"Kalau benar mau reshuffle, kan bisa bertemu, ngomong baik-baik. Jadi Presiden tidak perlu mengomentari isu yang tidak benar, inikan jadinya miss leading," terangnya.

Bila ingin melakukan reshuffle, anggota Komisi III ini menyarankan SBY mereshuffle orang-orang terdekatnya.

"Justru presiden harus mengganti orang-orang terdekatnya, karena mengirim aura sial. Membuat presiden ngawur," imbuh Fahri.

Sebelumnya, isu reshuffle dikabarkan akan segera dilakukan oleh Presiden SBY. Posisi Menkokesra yang saat ini dijabat oleh Agung Laksono akan diberikan kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Syarif Cicip Sutardjo. Bahkan Golkar juga akan mendapatkan posisi Menteri Sosial (Mensos) yang saat ini diduduki Salim Segaf Al Jufri dari PKS.

Sebagai pengganti kursi Mensos, PKS dikabarkan mendapat jatah kementerian yang juga strategis, yaitu Kemendiknas.

(her/rdf)


Berita Terkait