"Itu baru diduga. Saya belum dapat laporan soal itu. Jadi belum bisa berkomentar," kata Hatta singkat saat ditemui di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
Sebelumnya, KPK menyebutkan ada 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas tidak membayar pajak. Bahkan, KPK menyebut beberapa perusahaan tidak membayar pajak sejak 5 kali menteri keuangan berganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu pun yang menjadi bahasan pada pertemuan Rabu (13/7) kemarin, ketika KPK melakukan koordinasi dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi itu untuk membahas mengenai belasan perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak.
Menurut Haryono, berdasarkan catatan dari BP Migas, kerugian negara yang ditimbulkan akibat tidak dibayarnya pajak oleh perusahaan asing itu mencapai Rp 1,6 triliun. Namun, Haryono memperkirakan angka itu jauh lebih besar karena baru BP Migas yang melakukan pendataan.
(ndr/nrl)










































