14 Perusahaan Migas Asing Menunggak Pajak, Hatta: Itu Baru Dugaan

14 Perusahaan Migas Asing Menunggak Pajak, Hatta: Itu Baru Dugaan

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 17:14 WIB
Jakarta - KPK menyebut 14 perusahaan asing menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp 1,6 triliun. Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa memilih tidak berkomentar soal apa yang disampaikan KPK itu. Hatta mengaku belum menerima laporan.

"Itu baru diduga. Saya belum dapat laporan soal itu. Jadi belum bisa berkomentar," kata Hatta singkat saat ditemui di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

Sebelumnya, KPK menyebutkan ada 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas tidak membayar pajak. Bahkan, KPK menyebut beberapa perusahaan tidak membayar pajak sejak 5 kali menteri keuangan berganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (14/7/2011).

Hal itu pun yang menjadi bahasan pada pertemuan Rabu (13/7) kemarin, ketika KPK melakukan koordinasi dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi itu untuk membahas mengenai belasan perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak.

Menurut Haryono, berdasarkan catatan dari BP Migas, kerugian negara yang ditimbulkan akibat tidak dibayarnya pajak oleh perusahaan asing itu mencapai Rp 1,6 triliun. Namun, Haryono memperkirakan angka itu jauh lebih besar karena baru BP Migas yang melakukan pendataan.

(ndr/nrl)


Berita Terkait