Denny: Asimilasi Harusnya Diberikan untuk Whistleblower, Bukan Koruptor

Denny: Asimilasi Harusnya Diberikan untuk Whistleblower, Bukan Koruptor

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 16:40 WIB
Jakarta - Staf Khusus Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana bersuara keras atas asimilasi Misbakhun yang membuatnya bisa jalan-jalan ke mal. Denny menilai asimilasi seharusnya diberikan kepada whistleblower bukan kepada koruptor, pelaku pencucian uang atau kejahatan terorganisir.

"Saya pribadi mendorong pemberian asimilasi pada mereka yang memberikan justice collaborator. Namun bagi mereka yang melakukan kejahatan pencucian uang, korupsi atau kejahatan terorganisir, sebaiknya tidak diberikan asimilasi," kata Denny usai jumpa pers seminar internasional perlindungan whistleblower sebagai justice collaborator di Hotel Morissey, Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/20110).

Denny mengatakan, asimilasi adalah hal yang dibolehkan dalam undang-undang. Namun proses pemberiannya harus diawasi dengan tepat. "Kalau itu dilakukan dengan baik tentu saja proses yang tepat untuk para napi untuk beradaptasi di masyarakat, tapi pengawasannya harus dilakukan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny meminta agar proses pemberian asimilasi terhadap para napi ini terus dievaluasi. "Saya percaya Patrialis (Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar) akan melakukan evaluasi dan perbaikan begitu ada pelanggaran," katanya.

Misbakhun dipergoki tengah berada di Mal Ratu Plaza bersama keluarganya 13 Juli 2011. Pihak Lapas Salemba menyebut Misbakhun tengah menjalani masa asimilasi karena telah menjalani separo hukuman 2 tahun dalam kasus pemalsuan dokumen. Namun Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai napi asimilasi tidak pantas jalan-jalan ke mal.

(nal/nrl)


Berita Terkait