"Nggak ada rencana bikin lembaga baru," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (15/7/2011). Gamawan ditanya wartawan, apakah benar sedang ada pembicaraan di level kementerian untuk membentuk lembaga BSDMI P2ED RI.
Gamawan mengaku tak pernah dimintai izin mengenai pembentukan lembaga tersebut. Jika ada pelanggaran hukum atas pembentukan lembaga tersebut, Gamawan meminta harus segera ditindak.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum harus ditindak. Harusnya aparat hukum yang bertindak," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara kepresidenan, Julian A Pasha mengatakan, belum pernah mendengar ada lembaga semacam itu. Juga belum ada rencana membentuk lembaga semacam itu.
"Kami belum pernah dengar rencana semacam itu. Di bawah kementerian atau lembaga apa? Yang pasti tidak ada rencana pembentukan lembaga dengan nama tersebut di bawah Presiden," ungkapnya.
Sebelumnya pemimpin BSDMI P2ED RI E Irwannur Latubual ngotot menyebut lembaga mereka masih dalam 'proses pembentukan'. Irwannur mengaku organisasinya terdaftar sesuai dengan SK Menteri Kehakiman dan HAM No. C-279 HT.03.02- Tahun 2003 atas nama resmi BSDMI P2ED RI. Organisasinya terdaftar juga di Ditjen Kesbangpol Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
"Per bulan Juni 2011 sedang dalam tahap pembahasan untuk sinkronisasi dengan tata kerja kementerian departemen dan non departemen RI," urai Irwannur saat ditemui di apartemennya di lantai 14 Oasis Tower.
(gus/nrl)











































