Pantauan detikcom, dalam perjalanan dari Kabupaten Asahan, Sumut menuju Pekanbaru, Riau di sepanjang jalan ada saja pungli. Di Sumut, pungli dilakukan di Kabupaten Labuhan Batu Utara. Di sini oknum Dishub melakukan pungli dengan cara memungut uang tempel dari truk yang melintas.
Padahal lokasi pungli itu, tidak jauh dari Jembatan Timbang Dishub yang ada di Kota Aek Kanopan. Supir truk harus membayar uang tempel bervariasi antara Rp 2.000 sampai Rp 5.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungli yang sama juga terjadi menjelang Kota Rantau Prapat, ibukota Labuhan Batu Utara. Di jalan lintas timur itu, mobil patroli polantas bersembunyi di pinggir badan jalan di bawah pohon kelapa sawit. Sasarannya pengguna sepeda motor dan mobil pribadi.
Di jembatan timbang di Kota Duri, Kab Bengkalis, Riau, setiap truk yang melintas wajib setor uang tempel. Malam hari, oknum Dishub berdiri pinggir badan jalan dengan lampu senter menyuruh truk untuk masuk jembatan timbang.
"Kita kasih salam tempel minimal Rp 10 ribu itu kalau tidak melebihi muatan. Kalau tonase kita berlebih, kita bayar uang tempel minimal Rp 30 ribu," kata Amril salah seorang supir truk.
Detikcom juga melihat adanya pungli pada malam hari di Jalintim Kabupaten Siak. Pungli ini dilakukan oknum Dishub dengan membentangkan plang yang bertuliskan "Ada Pemeriksaan". Sasarannya adanya mobil truk dan angkutan umum.
"Biasalah, Bang. Jelang puasa inm semakin rutin ada pemeriksaan. Tapi tetap saja ujungnya uang salam. Nggak banyak, kalau kita mobil kecil hanya Rp 3.000," kata Ansardi sopir mini bus antara kota.
(cha/fay)










































