Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu, pembongkaran lapak pedagang tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka, terkait akan dialihfungsikannya kawasan tersebut menjadi apartemen.
"Sebelumnya pihak Pol PP sudah melayangkan 3 kali surat permohonan pembongkaran sendiri lapak dagangan. Tapi sampai batas yang diberikan hari ini masih saja ada pedagang yang tetap bertahan," kata Sarpu kepada wartawan, Jumat (15/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dulu sudah pernah dilakukan penertiban, tapi pedagang tetap bertahan. Karena rencana pembangunan akan segera dilaksanakan maka mereka terpaksa ditertibkan," tegas Sarpu.
Dari 80 pedagang, sebagian telah membongkar sendiri lapaknya jauh hari sebelum batas waktu yang diberikan. Sementara pantauan wartawan detikcom sekitar 25 pedagang memilih tetap melakukan aktivitas jual-beli saat sekitar 200-an petugas Satpol PP mulai melakukan pembongkaran.
Sebagian dari mereka ada yang terlihat langsung membereskan sisa dagangan, sebagian lagi terlihat pasrah saat alat pemecah batu melayang ke lapak mereka. Tidak ada perlawanan dari para pedagang.
"Pasrah saja mau apa lagi. Sebenarnya kita maunya sampai habis salat Jumat sambil habiskan sisa dagangan kemarin," kata salah seorang pedagang tahu-tempe, Tarono (56), saat dijumpai detikcom di lapak yang biasa ditempatinya.
Tarono yang mulai berjualan di Pasar Kaget Pondok Kelapa sejak 1993 mengaku tetap akan berjualan di wilayah tersebut. Selanjutnya, dia bersama puluhan pedagang lainnya akan menempati tanah kosong yang terletak sekitar 50 meter dari lokasi sebelumnya.
(ahy/vit)











































