"Sedang proses itu ya (pemecatannya)," kata Ketua Umum PD Anas Urbaningrum usai acara Demokrat Bakti Negeri yang meluncurkan Tunas Garuda di Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari PD Ruhut Sitompul, mengatakan Partai Demokrat (PD) sudah memecat M Nazaruddin. Surat pemecatan sudah ditandatangani Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga, menurutnya Keputusan Partai Demokrat untuk memecat Nazaruddin sudah bulat. Pemecatan Nazaruddin akan dilakukan segera. Diharapkan hal ini akan menjadi pelajaran bagi kader yang lain.
Menurut Kastorius, PD tidak perlu menunggu putusan pengadilan, karena aturan partai tidak mengharuskan seperti itu. Ini berbeda dengan pemecatan anggota DPR yang harus menunggu keputusan hukum tetap.
(nal/vit)











































