"Jadi mulai tanggal 20 Juli sampai dengan tanggal 15 Agustus adalah penertiban PMKS khususnya pengemis tahap pertama," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2011).
Untuk tahap pertama, penertiban yang dilakukan akan mengedepankan tindakan persuasif. Namun jika ditemukan tetap ada yang membandel, maka akan dilakukan penjaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penertiban tahap pertama selesai, akan dilanjutkan ke tahap ke dua. Untuk tahap ke dua penertiban mulai dilakukan sejak 15 Agustus sampai dua hari menjelang lebaran tepatnya tanggal 28 Agustus.
Pria yang akrab disapa Evan ini mengatakan, sekitar 1.800 petugas akan dikerahkan untuk mengamankan Jakarta salama bulan Ramadan. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Satuan yang diturunkan 300 per kota," jelas Evan.
Evan berharap penertiban ini berlangsung kondusif. Menurut dia, pihaknya juga akan concern untuk menertibkan PMKS yang sengaja datang ke Jakarta untuk mencari peruntungan jelang Idul Fitri.
"Maka itu kita mulai dari tanggal 20 Juli besok. Ini menjadi tahap Pedagogis (pedidikan/pengertian). Pengendalian yang akan kita lakukan termasuk untuk manusia gerobak dan semua PMKS yang ada di jalanan," tandasnya.
(lia/rdf)











































