Menang Perkara Parkir Rp 10 Ribu, David Tobing Tersenyum Lebar

Menang Perkara Parkir Rp 10 Ribu, David Tobing Tersenyum Lebar

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 11:04 WIB
Jakarta - Setelah menunggu 2 tahun, akhirnya pengacara yang memperkarakan UPT Parkir dan Secure Parking, David Tobing kini bisa kembali mengantongi uang Rp 10 ribu miliknya. Uang itu merupakan uang selisih parkir yang harusnya ia terima pada 2009 lalu.

"Baru saja terima kembalian parkir Rp 10 ribu dari Pemprov DKI Jakarta, UPT Parkir dan Secure Parking lewat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pak Syahrial Sidik," kata David dengan muka berseri usai keluar dari gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (15/7/2011).

Tawa dan muka sumringah terus menghiasi muka pria kelahiran 39 tahun lalu ini. Selain mengantongi uang Rp 10 ribu, dia juga mengantongi uang yang dia keluarkan untuk biaya perkara selama persidangan sebesar Rp 1.341.000. Total uang itu dalam bentuk cek Bank Mandiri cabang Gedung Pelni atas nama Kepala PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jarang loh yang bisa sampai mendapatkan cek perkara ini karena nilai gugatanya kecil, cuma Rp 10 ribu," terang ayah yang beranak dua ini.

Usai mengantongi uang itu, David melenggang ringan menyusuri koridor pengadilan. Beberapa panitera atau sesama advokat yang kebetulan berpapasan memberi selamat. Guna mengabadikan peristiwa hukum 'langka' ini, dia mengaku tidak akan mencairkan cek itu.

"Ceknya akan saya pigura dan jadi hiasan dinding. Sayang kalau dicairkan, jarang loh yang memenangkan gugatan Rp 10 ribu," ucap David yang mempunyai kantor hukum Adams ini.

Awal mula sengketa ini bermula di Menara Rajawali Mega Kuningan, Mei 2009. Usai parkir, Tobing dikenai tarif Rp 9.000 untuk waktu parkir 2 jam 25 menit. Harga itu dianggap lebih lebih mahal Rp 3.000 dari perhitungan David.

Satu semester kemudian, pengalaman tidak mengenakkan kembali dialami David. Saat parkir di Gedung Menara Karya, Tobing diminta membayar Rp 7.000 untuk waktu 2 jam 2 menit. "Padahal seharusnya Rp 6 ribu saja,” protes David.

Selesai kasusnya? Belum. Saat memarkir kendaraan di Gedung Menara Sudirman, lagi-lagi Tobing dibuat geregetan. Sebab, ia menganggap pengelola parkir mengutip Rp 2.000 lebih mahal dari yang seharusnya.

Puncak kekesalan David membuncah saat parkir di Hotel Le Meridien, Tanah Abang, awal Januari lalu. Ia dikutip lebih mahal Rp 4.000 untuk parkir selama 3 jam 19 menit. Lantas, David pun menggugat ke PN Jakpus. Perjuangan David tak sia-sia; hari ini uangnya kembali!

Tertarik meniru jejak David?

(asp/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads