Emir Moeis Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus PLN

Emir Moeis Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus PLN

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 10:32 WIB
Jakarta - Anggota DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emir Moeis untuk kesekian kalinya kembali diperiksa penyidik KPK. Kali ini, Emir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLN Disjaya.

"Yang bersangkutan akan kita dengar keterangannya sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (15/7/2011).

Emir Moeis memang sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK. Mulai dari kasus dana YPPI hingga suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Namun untuk seluruh kasus itu, Emir terus diperiksa sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sebagai tersangka dan menahan mantan orang nomor satu di PLN, Eddie Widiono. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Customer Information System di PLN, Eddie dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Eddie sebelumnya meneken surat yang mengatur mekanisme dapat melakukan penunjukan langsung PT Netway Utama sebagai perusahaan jasa konsultasi piranti lunak komputer yang ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek pengadaan outsourcing roll out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang.
Β 
KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 45 miliar. Selain kasus CIS ini, terdapat Sistem Manajemen Pelanggan (costumer management system) berbasis teknologi informasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur periode 2003-2007 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 170 miliar.



(mok/rdf)


Berita Terkait