"Ada sketsa denah rencana target selanjutnya salah satu Polsek di Polres Bima yaitu Polsek Mada Pangga," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Sukarman Husein saat dihubungi detikcom, Jumat (15/7/2011).
Sukarman mengatakan, sketsa itu ditemukan dari salah satu ruangan seorang ustadz yang telah meninggal. Dari sketsa itu, tampak siapa saja yang mengawasi Polsek. Sasarannya mulai dari Kapolsek dan seluruh anggotanya.
"Itu arahnya nanti untuk dibom. Kapannya nggak ada di situ. Cuma sketsa saja," jelasnya.
Dari olah TKP kedua, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni 150 batang anak panah ukuran pendek, 165 anak panah ukuran panjang, 42 ketapel anak panah, 50 batang paku panjang, 50 paku pendek, 50 rangkaian paku yang sudah dirakit, 10 bilah pedang, 9 bilah belati pisau, 1 celurit, 1 kapak, 1 senjata senapan angin, 25 botol bom molotov, 1 jerigen ukuran 10 liter berisi air raksa, 182 buku majalah agama tentang jihad, 3 batang tombak, dan lainnya.
"Kemarin kita olah TKP dari pukul 09.00 sampai 14.30 WIB," ungkapnya.
Bom rakitan meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 11 Juli 2011. Ledakan terjadi di sebuah ruangan di dalam area Ponpes. Menurut polisi, bom itu ditujukan untuk polisi.
1 Orang bernama Firdaus tewas. Sumber di Mapolda NTB menyebutkan, ponpes tersebut diduga terkait dengan jaringan terorisme di Aceh. Pendiri ponpes itu, U alias Utbah alias Mujahid, saat ini masih diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(gus/fay)











































