"BNN di sini mendapati sikap dan respon positif dari petugas lapas, tidak ada resistensi saat akan menangkap yang bersangkutan" kata Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, di halaman Lapas Cipinang, Kamis (14/7).
George Obina merupakan narapidana seumur hidup dalam kasus narkotika. Dia dijebloskan ke Lapas Narkotika Cipinang sejak 9 Februari 2004. "3 bulan lalu dia dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta yang turut memberikan keterangan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Obina) terakhir komunikasi dengan sindikatnya sekitar jam 11.00 WIB siang tadi," ujar Benny.
Tak ingin berlama-lama, 25 personel BNN yang menggunakan penutup wajah dipimpin langsung Benny Mamoto langsung menyiapkan langkah untuk menagkap sang bandar narkotika.
"15.30 WIB kita langsung berkordinasi dengan Kalapas dan mereka langsung merespon dengan baik," ujar Benny.
Petugas Lapas pun langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel dimana Obina tinggal. Petugas pun tidak pulang dengan tangan hampa. Sebanyak 3 unit HP dan 1 buah simcard ditemukan di dalam kamar tersangka.
"Tidak ada perlawanan dari napi lainnya," kata Benny.
(ahy/ape)











































