BNN Nilai Lapas Cipinang Kooperatif Saat Penangkapan Napi Nigeria

BNN Nilai Lapas Cipinang Kooperatif Saat Penangkapan Napi Nigeria

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2011 01:27 WIB
BNN Nilai Lapas Cipinang Kooperatif Saat Penangkapan Napi Nigeria
Jakarta - Peristiwa ricuh di Lapas Krobokan, Bali, rupanya tidak membuat Badan Narkotika (BNN) ciut dalam memberantas jaringan narkotika di dalam penjara. Saat mencokok seorang napi warga Nigeria, George Obina, yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di Lapas Cipinang, petugas penjara kooperatif saat membantu penangkapan tersebut.

"BNN di sini mendapati sikap dan respon positif dari petugas lapas, tidak ada resistensi saat akan menangkap yang bersangkutan" kata Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, di halaman Lapas Cipinang, Kamis (14/7).

George Obina merupakan narapidana seumur hidup dalam kasus narkotika. Dia dijebloskan ke Lapas Narkotika Cipinang sejak 9 Februari 2004. "3 bulan lalu dia dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta yang turut memberikan keterangan pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapas Narkotika Cipinang sendiri berada di komplek pemasyarakatan Cipinang, berlokasi setelah Rutan Cipinang, samping Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Sementara itu, Benny mengatakan pengendalian narkotika yang dilakukan Obina diperkirakan sudah mulai berlangsung sejak tahun 2009. Modus pengendalian yang dilakukan adalah komunikasi dengan telepon seluler ke para distributor dan pengendali rekening yang berada di luar penjara.

"Dia (Obina) terakhir komunikasi dengan sindikatnya sekitar jam 11.00 WIB siang tadi," ujar Benny.

Tak ingin berlama-lama, 25 personel BNN yang menggunakan penutup wajah dipimpin langsung Benny Mamoto langsung menyiapkan langkah untuk menagkap sang bandar narkotika.

"15.30 WIB kita langsung berkordinasi dengan Kalapas dan mereka langsung merespon dengan baik," ujar Benny.

Petugas Lapas pun langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel dimana Obina tinggal. Petugas pun tidak pulang dengan tangan hampa. Sebanyak 3 unit HP dan 1 buah simcard ditemukan di dalam kamar tersangka.

"Tidak ada perlawanan dari napi lainnya," kata Benny.

(ahy/ape)


Berita Terkait