Rapat kerja antara Pansus RUU BPJS dengan pemerintah, yang dimulai sejak 19.30 WIB, belum mengalami kemajuan signifikan. Karena berbelitnya persetujuan pemerintah soal hasil kerja Panja, Pansus memberikan kesempatan pemerintah untuk berpikir. Alhasil, rapat diskors pada pukul 21.30 WIB.
"Bapak dan Ibu (pemerintah-red) kurang menghargai kerja keras dari Panja. Bapak dan Ibu tidak pernah merasakan rapat sampai jam 2 pagi. Saudara-saudara menteri tanya anak buah saudara menteri apa yang terjadi. Sekali lagi, sebagai ketua panja saya meminta tentukan mana yang disetujui dan mana yang tidak disetujui," kata Ketua Panja Ferdiansyah (Fraksi Golkar) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Pansus dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan kembali pemerintah lewat Menkeu pernah menyetujui transformasi menyeluruh (program, peserta, aset, karyawan dan kelembagaan) 4 BUMN pada rapat 25 Mei lalu. Sementara, pada pembahasan dengan Panja, pemerintah juga diwakilkan Sekjen Kemenkeu Mulya Nasution.
"Jadi sebenarnya kita tidak perlu meminta persetujuan pemerintah karena perwakilannya sudah ikut dalam pembahasan Panja," kata Rieke.
Setelah skors dicabut, pemerintah akhirnya menyetujui 7 prinsip transformasi dari Panja. "Namun dengan catatan, 8 prinsip transformasi dari pemerintah juga dimasukkan," kata Armida.
Dimasukkannya 8 prinsip transformasi BPJS versi pemerintah juga dikiritik oleh anggota Pansus karena bisa bertabrakan dengan 7 prinsip hasil kerja Panja dan perwakilan pemerintah sendiri.
(lrn/ape)











































