"Iya diperiksa Pak Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah DKI Jakarta," kata Kalapas Salemba Yusfachruddin kepada detikcom, Kamis (14/7/2011).
Yus-sapaan akrabnya-mengatakan Misbakhun diperiksa sejak 09.00 WIB pagi. Ada sejumlah pertanyaan yang harus ditulis tangan oleh Misbakhun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yus menjamin dirinya telah sesuai prosedur memberikan asimilasi kepada Misbakhun. Ia menegaskan pemberian asimilasi telah mendapatkan izin dari Kadiv Pemasyarakatan.
"Saya yang buat usulan. Terus kan disetujui oleh Pak Kadiv. Tentu ada juga pihak yang lainnya yang terkait. Lapas tidak bisa sendiri ada pihak yang ikut serta meneliti melihat yakni Balai Pemasyarakatan," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan asimilasi yang diberikan? "Sementara ya menunggu hasil pemeriksaan Pak Kadiv dulu. Nanti jug disampaikan,' tandasnya.
Misbakhun dipergoki tengah berada di Mal Ratu Plaza bersama keluarganya. Pihak Lapas Salemba menyebut Misbakhun tengah menjalani masa asimilasi karena telah menjalani separo hukuman 2 tahun. Namun Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai napi asimilasi tidak pantas jalan-jalan ke mal.
(ape/ndr)










































