BNN: Napi Nigeria Mendistribusikan Narkotika Sesuai Order

BNN: Napi Nigeria Mendistribusikan Narkotika Sesuai Order

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 20:31 WIB
BNN: Napi Nigeria Mendistribusikan Narkotika Sesuai Order
Jakarta - Penangkapan terhadap napi penghuni Lapas Cipinang yang tersandung kasus narkotika, George Obina, merupakan rentetan dari penyelidikan terhadap kurir yang dikendalikan sang napi dari balik penjara.

Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto menuturkan, penangkapan George tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dari penangkapan sebelumnya di Jakarta, sejak bulan Mei 2011.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pasangan suami istri Yoyo (WN Indonesia) dan Louei (WN Nigeria), 17 Mei 2011 di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara. Dari tangan keduanya disita paket kecil heroin dan shabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yoyo berperan sebagai pengendali rekening dan istrinya Louei menjadi distributor," kata Benny kepada wartawan, Kamis (14/7) di halaman Lapas Cipinang.

Dari penangkapan tersebut, BNN terus mengembangkan mata rantai jaringan peredaran keduanya. Gayung bersambut, 3 distributor narkotika AS, ES, dan K dicokok di kawasan Meruya berikut barang bukti 103,2 gram heroin.

"Penyelidikan terus dilakukan dan berkembang ke Obina yang ada di Lapas Cipinang," jelas Benny.

Menurut Benny, berdasarkan data penyelidikan sementara, jaringan Obina memasarkan barang haram tersebut di wilayah Jakarta. "Mereka mendistribusikan sesuai order," tutur Benny.

Pola transaksi yang dipakai dalam pengedalian narkotika adalah dengan menggunakan Mobile Banking. Lalu, bagaimana alat komunikasi tersebut bisa masuk ke dalam tembok penjara yang berlapis dan dijaga ketat, Benny mengatakan bila hal itu masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Masih perlu pengembangan (penyelidikan)," ujarnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, sekitar 25 petugas BNN yang menggunakan masker berhasil membawa George Obina keluar Lapas Cipinang. Dalam penggeledahan tersebut BNN mendapati barang bukti 3 unit HP dan 1 simcard yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika.

Berapa perputaran uang dari hasil jualan narkotika tersebut, Benny menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menelisik aliran duit hasil transaksi tersebut. Obina yang tengah menjalani penjara seumur hidup kasus serupa, kini harus berhadapan kembali dalam kasus pengendalian narkotika.

(ahy/ape)


Berita Terkait