Pantauan detikcom, Kamis (14/7/2011), WN Nigeria bernama George Obina dibawa petugas sekitar pukul 18.00 WIB. Para petugas BNN yang mengawalnya terlihat mengenakan penutup wajah warna hitam.
"George adalah napi yang sedang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus yang sama. Dia mulai menjalani hukuman sejak 9 Februari 2004," kata Kepala LP Cipinang I Wayan Sukerta di LP Cipinang, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan membantah petugas LP kecolongan karena ada HP di dalam sel George. Menurutnya pengeledahan sudah sering digelar oleh petugas.
"Ke depan kita akan pasang jammer termasuk di Cipinang ini. cara-cara konvensional sepertinya tidak menghentikan mereka. Walaupun sudah ada penggeledahan selalu ada yang lolos, jadi harus pakai teknologi," katanya.
(nal/nrl)










































