Jualan Narkoba, Napi Nigeria Diamankan BNN dari LP Cipinang

Jualan Narkoba, Napi Nigeria Diamankan BNN dari LP Cipinang

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 18:37 WIB
Jualan Narkoba, Napi Nigeria Diamankan BNN dari LP Cipinang
Jakarta - Penjara dan warga asing bukanlah halangan untuk berbisnis narkoba. BNN mengamankan seorang napi Nigeria yang mengendalikan perdagangan narkotika dari dalam LP Cipinang. Napi ini hanya bisa tertunduk saat 10 petugas BNN membawanya dari dalam LP.

Pantauan detikcom, Kamis (14/7/2011), WN Nigeria bernama George Obina dibawa petugas sekitar pukul 18.00 WIB. Para petugas BNN yang mengawalnya terlihat mengenakan penutup wajah warna hitam.

"George adalah napi yang sedang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus yang sama. Dia mulai menjalani hukuman sejak 9 Februari 2004," kata Kepala LP Cipinang I Wayan Sukerta di LP Cipinang, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wayan mengatakan, saat sel George digeledah petugas menemukan tiga telepon genggam dan sebuah SIM card. "Barang bukti itu sudah diamankan petugas BNN," katanya.

Wayan membantah petugas LP kecolongan karena ada HP di dalam sel George. Menurutnya pengeledahan sudah sering digelar oleh petugas.

"Ke depan kita akan pasang jammer termasuk di Cipinang ini. cara-cara konvensional sepertinya tidak menghentikan mereka. Walaupun sudah ada penggeledahan selalu ada yang lolos, jadi harus pakai teknologi," katanya.

(nal/nrl)


Berita Terkait