"Memang sudah ada Surat Peringatan (SP) dari DPP PD, juga sudah ada SP yang ketiga. Maka sudah layak dia dipecat," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Menurut Pasek, Nazaruddin telah melakukan tiga pelanggaran berat. Nazaruddin tak lagi loyal kepada partai, melanggar AD/ART partai, dan juga tak patuh terhadap kode etik partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, kesalahan Nazaruddin tidak bisa ditolerir lagi. Apalagi tudingan yang dilemparkan Nazaruddin melalui blackberry messenger telah melumpuhkan denyut nadi PD.
"Saya lihat tindakan yang sudah dilakukan oleh Nazaruddin sulit dimaafkan oleh partai. Saya lihat dari trend yang berkembang di media massa, jika benar BBM itu atas namanya, maka Nazar tak bisa dimaafkan," tandasnya.
(van/ndr)











































