"Satgas melakukan penyisiran di TKP. Terhadap pimpinan ponpes yang dibutuhkan untuk konfirmasi sudah tidak ada di pesantren. Melarikan diri dengan pengikutnya. Kita lakukan pencarian," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Yoga mengatakan, dari 13 orang, ada 6 orang yang dilepaskan polisi. Sedangkan 7 orang lainnya masih diperiksa. 6 Orang ini dilepas karena tidak mengetahui informasi mengenai gerakan ponpes tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patokannya 7 hari (diperiksa)," ujarnya.
Menurut Yoga, luas ponpes ini cukup besar yakni 2 kali luas lapangan bola. Rumah pimpinan ponpes juga sempat terbakar. Namun sudah dipadamkan oleh warga.
"Hari ini rumah pimpinan ponpes terbakar. Namun sudah dipadamkan. Belum tahu nama (pimpinan) dan penyebabnya," jelasnya.
(gus/nrl)










































