"Dulunya angket mafia pajak ditolak. Salah satu latarbelakangnya karena Panja Pajak dan Mafia Hukum sudah berjalan di Komisi III dan XI. Tapi dalam praktiknya Panja Mafia Pajak ini tidak bekerja maksimal seperti yang diharapkan untuk menjadi pengganti dari angket mafia pajak," ujar anggota Panja dari Gerindra, Martin Hutabarat.
Hal ini disampaikan Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instansi pemerintah yang diundang tidak serius datang sering mewakilkan kepada bawahannya yang tidak kompeten. Perusahaan terkait 151 nama yang disebut Gayus datangnya setengah hati. Anggota Panja pun yang hadir bisa dihitung dengan jari," keluhnya.
Karena itu, Gerinda berencana mendorong Pansus Angket Mafia Pajak. Pemberantasan mafia pajak dirasakan hanya bisa diselesaikan dengan hak angket DPR.
"Kalau begini terus harus kembali ke tuntutan semula menggunakan hak angket. Karena pajak adalah urat nadi dari penerimaan negara kita dan harus menjadi prioritas kalau pembangunan mau berhasil," jelasnya.
(van/gun)











































