Pers Dinilai Belum Perlu Gugat SBY

Pers Dinilai Belum Perlu Gugat SBY

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 15:26 WIB
Jakarta - Pers dinilai belum perlu melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) kepada Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang 'bernada' menyalahkan pers terkait kisruh partainya. Pernyataan SBY itu dinilai belum terlalu serius.

"Tidak perlulah, ini belum terlalu serius," kata pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana dalam 'Dialektika Demokrasi: Demokrat Pecah, Pers Disalahkan' di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).

Tjipta mengatakan, dalam jurnalistik ada yang dinamakan Teori Kambing Hitam (Scapegoat Theory), yakni menyalahkan pihak ketiga sebagai pembuatan masalah (trouble maker).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, Pers sering dijadikan kambing hitam oleh SBY dalam pernyataan-pernyataannya," kata Tjipta.

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo juga menilai gugatan belum perlu dilakukan pers karena pernyataan SBY masih tergolong halus.

"Karena saya yakin, tidak ada pemimpin politik yang berani berstatement keras kepada pers dalam era demokrasi sekarang ini," ujar Agus.

Keyakinan Agus bahwa SBY tidak berani mengambil sikap ekstrem terhadap pers dilandasi beberapa pernyataan SBY yang tergolong menyejukkan terhadap pers. Salah satunya adalah saat peringatan Hari Pers Nasional beberapa waktu lalu.

"Kalau berani ekstrem ya kelewatan. Sekarang pers sangat powerful, tapi juga perlu dijaga agar tidak disalahgunakan," katanya.

Menurut Agus, yang perlu dikhawatirkan pers adalah bukan cara-cara resmi dan terbuka seperti itu. Namun, sejumlah cara intimidasi dan kekerasan yang banyak menimpa wartawan-wartawan di daerah.


(lrn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads