โAda 14 perusahaan asing yang tidak pernah bayar pajak, bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keuangan berganti,โ kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (14/7/2011).
Hal ini yang menjadi bahasan pada pertemuan Rabu (13/7) kemarin ketika KPK melakukan koordinasi dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi itu untuk membahas mengenai belasan perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โBelum, nantinya jika Ditjen Pajak atau KPK yang melakukan pendataan,โ ujar Haryono.
Haryono mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, diketahui belasan perusahaan itu tidak membayar pajak karena terjadi dispute atau perbedaan pendapat dengan pemerintah soal penghitungan pajak. Namun, jika terus terjadi, Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar.
Haryono khawatir telah terjadi permainan dan penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait tidak dibayarnya pajak itu. Haryono mengingatkan seperti kasus pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang mengatur pembayaran pajak dengan sejumlah perusahaan.
Namun, kata Haryono, sejauh ini KPK belum menemukan adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Ia berjanji KPK akan melakukan kajian mendalam mengenai masalah ini.
โJelas KPK akan bertindak, ini menyangkut kepentingan negara,โ tegas Haryono.
(fjp/gun)











































