"Seperti kita ketahui, potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Bahkan sebuah sumber (Asian Development Bank) memperkirakan bisa mencapai 100 triliun rupiah, bila benar-benar dilaksanakan dengan manajemen yang baik," ujar Boediono.
Boediono mengatakan itu dalam pidato pembukaannya di acara Kongres ke-16 Muslimat NU di Gedung Serbaguna Unila, Lampung, Kamis (14/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memberi dukungan upaya pengumpulan zakat dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010. Di luar itu, pemerintah juga menggalakkan pendirian Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di BUMN-BUMN.
"Saya percaya Muslimat NU dengan jutaan anggotanya mempunyai kemampuan untuk merealisasikan sebagian dari potensi besar itu," harap Boediono.
(mok/gun)











































