Cegah Suap, KPK Minta Kementerian Terbuka dalam Proses Tender

Cegah Suap, KPK Minta Kementerian Terbuka dalam Proses Tender

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 12:18 WIB
Jakarta - Praktek suap dalam pengadaan barang dan jasa menjadi kasus dengan rating tertinggi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mencegah hal tersebut, KPK meminta kementerian-kementerian terbuka dalam proses tender dari awal pengumuman sampai ditetapkanya perusahaan pemenang.

"Ya solusinya adalah keterbukaan. Keterbukaan bukan hanya di awal, tapi prosesnya juga. Masyarakat perlu diberitahu bagaimana proses terpilihnya suatu perusahaan dari awal sampai akhir lelang," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (14/7/2011).

Menurut Haryono, masyarakat luas perlu diberitahu mengenai anggaran dan perencanaan dari suatu lelang pengadaan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar semuanya terbuka. Jika sudah terbuka, sulit akan terjadi praktek suap," terang Haryono.

Haryono mengatakan, kasus pengadaan barang dan jasa tidak boleh disepelekan. Kasus ini merupakan kasus yang paling banyak ditangani KPK selama ini baik dari kementerian maupun dari daerah.

"Dalam catatan kami selama ini, praktek tersebut cukup banyak. Kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK kan dari pengadaan barang dan jasa," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (14/7/2011).

(fjp/ndr)


Berita Terkait