KPK Telusuri Peranan Nunun dari Arie Malangjudo

KPK Telusuri Peranan Nunun dari Arie Malangjudo

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 12:10 WIB
Jakarta - Meski belum dapat menghadirkan di ruang penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peranan Nunun Nurbaetie dalam kasus cek pelawat. Hari ini KPK memanggil Arie Malangjudo, bawahan Nunun di perusahaan Wahana Esa Sembada untuk diperiksa sebagai saksi.

"Arie Malangjudo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN dalam kasus cek pelawat," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2011).

Arie merupakan saksi kunci dalam kasus yang telah mempidanakan 28 anggota DPR RI periode 1999-2004 ini. Pria yang menjadi Direktur di PT Wahana Esa Sembada milik Nunun ini, merupakan orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada anggota dewan di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arie sendiri sudah cukup sering dihadirkan sebagai saksi pada proses penyidikan maupun di persidangan untuk terdakwa cek pelawat. Di persidangan, Arie pernah mengatakan, Nunun Nurbaetie memintanya menyerahkan tas-tas berisi cek kepada orang-orang yang akan meneleponnya.

Nunun, menurut Arie, meminta pesuruh kantor PT Wahana Esa Sembada menyerahkan empat tas hijau, kuning, merah, dan putih ke ruangan Arie Malangjudo. Tas-tas itu berisi 480 lembar cek yang nomor serinya sama dengan yang dibeli PT First Mujur.

Arie Malangjudo menerima telepon dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod, yang menanyakan jatah untuk fraksinya. Arie dan Dudhie bertemu di Restoran Bebek Bali Senayan untuk menyerahkan tas merah. Dudhie mengaku diperintah Panda Nababan.

Kemudian, Arie Malangjudo bertemu Endin AJ Soefihara di Hotel Atlet Century di kawasan Senayan untuk menyerahkan tas hijau. Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar datang ke kantor PT Wahana Esa menemui Nunun Nurbaetie lalu mengambil tas kuning di ruangan Arie Malangjudo.

(fjr/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads