"Rapat untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Saat ini, perdebatan angka PT dalam pembahasan draf perubahan UU Pemilu mengerucut pada dua opsi, yakni 2,5 - 5 persen yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, serta opsi 3 persen dengan catatan, yang diusung PPP, PKS, PKB, PAN, Gerindra dan Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika rapat tidak membuahkan kesepakatan, bukan tidak mungkin akan dilakukan voting dalam rapat paripurna yang akan digelar esoknya, 19 Februari.
"Paripurna kan tidak selalu musyawarah mufakat," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Pram, demikian ia disapa, mengatakan bahwa rapat konsultasi pimpinan juga akan membahas jumlah kursi di daerah pemilihan dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU 10/2008. Mengenai putusan MK, DPR mau tidak mau harus mematuhinya.
"Karena kalau tidak, UU Pemilu yang baru akan di-judicial review lagi, dan pasti MK akan mengabulkan jika yang dimohonkan pasal yang sama," jelasnya.
(lrn/gun)











































