"Dari hasil CT Scan kepala didapat gambaran stroke dan dari laboratorium didapat kadar gula darah meningkat atau diabetes melitus," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nasril Naib dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/7/2011).
Menurut JPU, Cirus dibawa ke RS Bhayangkara sejak 7 juli 2011 pukul 02.43 WIB. Saat itu kondisinya lemah, tidak bisa tidur dan mengalami gangguan bicara.
"Dari UGD ke ruang perawatan tahanan lalu ditangani dokter ahli syaraf, ahli penyakit dalam, paru, psikiatri dan gizi klinik," lanjut Nasril.
Dari rekam medis tertulis, JPU menerangkan kondisi Cirus kini masih memerlukan perawatan syaraf dan gula darah yang masih tinggi. Namun secara umum, kondisinya telah membaik, walau belum bisa dihadirkan ke persidangan.
Menanggapi hal ini, hakim Albertina Ho menunda persidangan seminggu ke depan.
"Menunggu berita dari penuntut umum. Sidang ditunda satu minggu, Kamis 21 Juli 2011, jam 09.00 WIB," tutup Albertina.
(rdf/gun)











































