Pramono: KPK Jangan Pandang Bulu Tuntaskan Suap Kemenpora

Pramono: KPK Jangan Pandang Bulu Tuntaskan Suap Kemenpora

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 09:23 WIB
Pramono: KPK Jangan Pandang Bulu Tuntaskan Suap Kemenpora
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengimbau KPK untuk tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang tengah mengemuka. Salah satunya mengenai kasus suap Kemenpora yang ditengarai melibatkan banyak orang yang kuat.

"Dalam konteks penegakan hukum KPK sebagai lembaga ekstra ordinary, karena lembaga yang berkaitan dengan pemerintahan tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi. KPK tidak boleh melihat latar belakang dari semuanya, tegakkan hukum tanpa pandang bulu termasuk kalau ada anggota DPR," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Hal ini disampaikan Pramono menanggapi upaya KPK menuntaskan kasus suap Kemenpora. Hal ini disampaikan Pramono kepada detikcom, Kamis (14/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pramono, saat inilah KPK harus membuktikan ketajamannya sebagai lembaga pemberantas korupsi. KPK ditantang untuk berani memberi sanksi kepada ornag yang punya jabatan penting baik di parpol maupun di institusi pemerintah.

"KPK belum pernah menangkap orang yang posisinya Dirjen ke atas. Beberapa politisi DPR yang tersangkut kasus sebelumnya Dirjen namun sudah pensiun," kritiknya.

Kasus suap Kemenpora telah melalui persidangan tahap pertama di Pengadilan Tipikor. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Direktur Marketing PT DGT, Mohammad Ek Idris.

(van/her)


Berita Terkait