"Kenapa harus ditahan dan dicekal, pencekalan hanya untuk teroris dan koruptor. Syeikh Panji itu guru dan pendidik bagi ribuan santrinya," ujar Humas MIM, Imam Prawoto, kepada detikcom, Rabu (13/7/2011).
Menurut Imam, selama ini Panji Gumilang dan ustad Abdul Halim selalu kooperatif dengan kepolisian. Kepolisian pun pernah berjanji untuk tidak menahan keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas penahan Abdul Halim dan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, MIM akan melakukan aksi protes. Aksi tersebut tersebut akan dilakukan di Jakarta.
"Besok kita akan melakukan aksi 25 ribu anggota MIM DKI Jakarta menuntut pembebasan dan pemulihan nama Ustad Abdul Halim dan Syeik Panji Gumilang. Kita akan berdemo dari Parkir Timur Senayan ke Mabes Polri," imbuhnya.
(her/gah)











































