"Kita menerima SMS dari nomor yang tidak kita kenal. Dia mengatasnamakan golongan tertentu dalam penolakannya," ujar Wakil Ketua Panja RUU BPJS Surya Chandra kepada detikcom, Rabu (13/7/2011).
Menurut Chandra meski mendapat sms yang mengaku dari kelompok tertentu, Panja akan terus memperjuangkan RUU BPJS agar menjadi UU. Panja tidak akan menggubris sms gelap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sms gelap yang dikirim ke beberapa anggota Panja itu,
Yth, Bapak-bapak DPR RI di Jakarta. Kami dari Front Organisasi Rakyat Bengkulu.
Menentang: 1. Pengesahan RUU BPJS dan UU SJSN. 2. Iuran dan Sanksi pada rakyat buruh, PNS dan Prajurit, yang akan disahkan oleh DPR RI karena hal ini akan merusak tatanan NKRI. Kedua permasalan tersebut di atas sangat bertentangan dengan Amanah Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 pasal 28 Huruf H. Serta Keputusan MenKes nomor.876/Menkes/SK/XI/2006. Tuntutan kami : 1. UU Jamkesmas diperbaharui dan diperjelas. 2. UU Pendirian Desa Siaga ditetapkan. 3. DPRI harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak kepada Pengusaha Modal dan Penguasa Negara. demikian
Kami Aliansi Rakyat Lampung Menolak :
1. Pengesahan RUU BPJS dan UU SJSN karena mengancam NKRI. 2. Iuran dan Sangsi bagi Rakyat Buruh, PNS, Prajurit karena akan menyengsarakan rakyat kecil. Apabila DPR-RI tetap mengesahkan RUU BPJS dan UU SJSN berarati sudah menentang hati nurani dan rakyat, dan kami sebagai rakyat siap turun ke jalan karena BPJS akan menghancurkan BUMN Asuransi.
(her/her)











































