Komite Etik KPK Diminta Periksa Anggotanya

Komite Etik KPK Diminta Periksa Anggotanya

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 02:55 WIB
Jakarta - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggotanya terkait pengakuan Muhammad Nazaruddin terkait adanya kongkalikong pimpinan KPK dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Nazaruddin menuding KPK tidak akan pernah mengembangkan penyidikan kasus suap Sesmenpora.

"Ini perlu kami suarakan karena jikalau pengakuan Nazaruddin tersebut benar, tentu hal itu sangat berbahaya bagi upaya penegakan hukum. Karena itu tentunya strukutur KPK harus menuntaskan pengakuan tersebut secara terbuka. Sekaligus, jika hasil pemeriksaan terhadap pengakuan itu menyatakan tidak benar maka itu tidak akan menciptakan persepsi yang negatif di tengah-tengah publik," ungkap Direktur Eksekutif KAUM Muda Demokrat Sejati, Herbert Sitorus, dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (14/7/2011).

Menurut Herbert, Komite Etik KPK harus memeriksa anggota KPK terkait tudingan Nazaruddin yang telah bertemu dengan Anas Urbaningrum itu. Di mana dalam pertemuan itu, sesuai pengakuan Nazaruddin melalui Blacberry Messenger (BBM) kepada sejumlah media massa, Anas bertemu anggota KPK dengan memberikan janji partainya akan memenangkan keduanya dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid III asal mau memetis-eskan penyidikan kasus suap Sesmenpora yang melibatkan elit PD seperti Mirwan Amir dan Angelina Sondakh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendesak KPK melalui Komite Etik untuk memeriksa pengakuan Nazaruddin itu bahwa terhadap kasus-kasus yang terkait Nazaruddin yang diperiksa KPK hanya akan terbatas pada diperiksanya Nazaruddin semata. Artinya tidak akan dikembangkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Karena itu, lanjut Herbert, KPK harus melihat bahwa pengakuan Nazaruddin bukan hanya sebatas melalui BBM. Tetapi isi BBM itu merupakan keterangan hasil wawancara. Apalagi Dewan Pers melalui Ketuanya, Bagir Manan, sudah menyatakan bahwa isi BBM atau SMS bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk dalam kaitan kasus tersebut. Jangan sampai KPK dituding publik takut kepada PD sehingga akan merugikan citra PD. Jadi, KPK harus independen agar PD tidak dirugikan," imbuhnya.

Herbert menambahkan, apalagi di dalam BBM Nazaruddin itu disebut-sebut nama pejabat KPK yang diduga berkolaborasi negatif dengan petinggi PD. Yang perlu dicermati bahwa pengakuan-pengakuan Nazaruddin adalah suatu model baru (karena diungkapkan oleh Tersangka yang kemungkinan menjadi terdakwa In Absentia), yang berbeda dengan model selama ini.

"Bila KPK kukuh tidak mengapresiasi usulan kami ini, maka selanjutnya kami akan mendesak Komisi III DPR RI untuk membentuk Pansus. Kami takut justru pernyataan dalam BBM itu yang benar, sehingga KPK ketakutan," pungkasnya.

(zal/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads