"Ini perlu kami suarakan karena jikalau pengakuan Nazaruddin tersebut benar, tentu hal itu sangat berbahaya bagi upaya penegakan hukum. Karena itu tentunya strukutur KPK harus menuntaskan pengakuan tersebut secara terbuka. Sekaligus, jika hasil pemeriksaan terhadap pengakuan itu menyatakan tidak benar maka itu tidak akan menciptakan persepsi yang negatif di tengah-tengah publik," ungkap Direktur Eksekutif KAUM Muda Demokrat Sejati, Herbert Sitorus, dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (14/7/2011).
Menurut Herbert, Komite Etik KPK harus memeriksa anggota KPK terkait tudingan Nazaruddin yang telah bertemu dengan Anas Urbaningrum itu. Di mana dalam pertemuan itu, sesuai pengakuan Nazaruddin melalui Blacberry Messenger (BBM) kepada sejumlah media massa, Anas bertemu anggota KPK dengan memberikan janji partainya akan memenangkan keduanya dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid III asal mau memetis-eskan penyidikan kasus suap Sesmenpora yang melibatkan elit PD seperti Mirwan Amir dan Angelina Sondakh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Herbert, KPK harus melihat bahwa pengakuan Nazaruddin bukan hanya sebatas melalui BBM. Tetapi isi BBM itu merupakan keterangan hasil wawancara. Apalagi Dewan Pers melalui Ketuanya, Bagir Manan, sudah menyatakan bahwa isi BBM atau SMS bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk dalam kaitan kasus tersebut. Jangan sampai KPK dituding publik takut kepada PD sehingga akan merugikan citra PD. Jadi, KPK harus independen agar PD tidak dirugikan," imbuhnya.
Herbert menambahkan, apalagi di dalam BBM Nazaruddin itu disebut-sebut nama pejabat KPK yang diduga berkolaborasi negatif dengan petinggi PD. Yang perlu dicermati bahwa pengakuan-pengakuan Nazaruddin adalah suatu model baru (karena diungkapkan oleh Tersangka yang kemungkinan menjadi terdakwa In Absentia), yang berbeda dengan model selama ini.
"Bila KPK kukuh tidak mengapresiasi usulan kami ini, maka selanjutnya kami akan mendesak Komisi III DPR RI untuk membentuk Pansus. Kami takut justru pernyataan dalam BBM itu yang benar, sehingga KPK ketakutan," pungkasnya.
(zal/her)











































