PD Dukung Pemblokiran Rekening dan Aset Nazaruddin Oleh KPK

PD Dukung Pemblokiran Rekening dan Aset Nazaruddin Oleh KPK

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 00:56 WIB
PD Dukung Pemblokiran Rekening dan Aset Nazaruddin Oleh KPK
Jakarta - KPK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening dan aset milik tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Pembekuan dilakukan terhadap sejumlah aset perbankan dan non-perbankan milik Nazaruddin, seperti perusahaan, rumah dan sebagainya.

Partai Demokrat (PD) pun mendukung upaya KPK tersebut, karena pemblokiran itu dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum.

"Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kita tidak bisa ikut campur. Kita dukung karena itu hak dan kewenangan yang dimiliki KPK," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denny, PD mendukung langkah yang dilakukan KPK untuk segera menindak Nazaruddin. Denny pun berharap, penegak hukum segera bisa membawa pulang Nazaruddin ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita cuma minta dia kembali dan menjalani proses hukum. Ini supaya semua menjadi terang benderang," terangnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan bahwa pembekuan dilakukan terhadap sejumlah aset perbankan dan non-perbankan milik Nazaruddin, seperti perusahaan, rumah dan sebagainya.

"Ada pemblokiran perbankan dan non-perbankan. Aset-asetnya dia, rumah dan perusahaan, dari perbankan maupun non-perbankan," ujar Jasin kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).

"Saya cuma bisa jelaskan secara umum seperti itu," imbuhnya.

Dikatakan Jasin, yang dibekukan adalah aktivitas sejumlah perusahaan baik yang dimiliki langsung oleh Nazaruddin ataupun yang di bawah kepemilikannya namun dikendalikan oleh pihak lain. Namun, Jasin mengaku tak tahu berapa jumlah total aset perbankan dan non perbankan Nazaruddin yang diblokir dan dibekukan tersebut.

"Aku belum bisa memastikan, kan harus ada berapa, kita fokuskan. Nanti kalau tidak tepat, bisa menjadi masalah nanti," dalih Jasin.

Sementara itu, terkait 109 rekening mencurigakan yang telah dilaporkan oleh Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jasin menuturkan pihaknya tengah menelitinya. Namun sebelumnya, Jasin mengakui pihaknya telah melakukan identifikasi atas sejumlah aset tersebut.

"Kan 109 sudah kita teliti. Sebelum itu kan kita sudah punya identifikasi sendiri dengan cara-cara yang kita lakukan," ucapnya.

(her/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini