"Pidato SBY yang mempertanyakan prosedur kerja jurnalistik dan kredibilitas media yang memuat berita mengenai Nazaruddin bernada sangat tendensius. Bisa ditafsirkan sebagai ancaman terhadap kebebasan pers," anggota LBH Pers Dedi Ahmad, dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (13/7/2011).
Menurutnya, pemberitaan media mengenai skandal Nazaruddin dan PD masih dalam koridor di mana pers sebagai pengawal kekuasaan. Keberadaan pers juga masih sangat penting untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitaan media yang bersumber dari pesan pendek maupun BBM tidak hanya digunakan dalam kasus Nazaruddin. Masalah kelaparan di daerah terpencil di Papua, maupun bentrokan warga dengan Ahmadiyah diperoleh dengan cara yang sama," tegasnya.
Karena itu, LBH Pers meminta agar Presiden SBY untuk tidak mengecam pemberitaan media hanya karena kredibiltas keluarga dan partainya terusik. Meski disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, namun jabatan sebagai Presiden juga melekat dan tidak bisa begitu saja dilepaskan.
"SBY seharusnya bisa menahan diri dalam memberikan komentar-komentar yang berkaitan dengan urusan internal partai," imbuhnya.Β
(her/her)











































