"Hasil penyelidikan, kelima tersangka telah beraksi di 7 lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman Sik, saat menggelar keterangan pers di Ruang Bagian Operasional Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara No 01, Rabu (13/7/2011) siang WITA.
Kelima tersangka dibekuk sejak Senin (11/7/2011) hingga Rabu (13/7/2011) dinihari. Mereka adalah Paelan (40), Ismanto (39), Nanto Wijaya (30), Syahran (31) serta Dede (36). Sedangkan barang bukti yang disita 2 pucuk senpi rakitan, 1 pucuk senpi mainan, 8 butir peluru, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1 buah kalung emas seberat 15 gram, 1 buah gelang emas 35 gram, 2 buah sangkur serta 1 buah parang.
"Senpi dan kendaraan digunakan tersangka dalam menjalankan aksi perampokannya. Terakhir, mereka merampok kantor cabang pembantu Perum Kawasan Samarinda Ulu," ujar Arif.
Menurut Arif, pelaku juga diduga kuat terlibat jaringan perampokan antar pulau, mengingat sejumlah pelaku bertempat tinggal di pulau Jawa. Mereka, sambung Arif, telah merampok Kantor Perum Pegadaian Cabang Pembantu di Samarinda, dengan kerugian uang tunai Rp 24 juta, emas serta perhiasan lainnya seberat 230 gram, yang terjadi Rabu 8 Juni 2011 siang lalu.
"Tidak ada perlawanan saat mereka kami tangkap. Saat ini kami tengah kembangkan keterkaitannya dengan pelaku perampokan bersenpi dari luar Kalimantan," tegas Arif.
Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancamannya 12 tahun penjara," tutup Arif.
(her/her)











































