Timwas Century Tak Puas Dengan Penyelidikan KPK

Timwas Century Tak Puas Dengan Penyelidikan KPK

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 20:42 WIB
Jakarta - Rapat tim pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) dengan Kejagung, KPK, dan Mabes Polri berlanjut pada pembahasan laporan perkembangan penyelidikan kasus Century oleh KPK. Namun secara terang-terangan, Timwas Century mengaku kecewa dan tidak puas dengan kinerja KPK dalam kasus ini.

"Saya melihat KPK memang mencoba berikhtiar untuk menindaklanjuti dengan progres yang KPK miliki, tapi saya tidak menutupi kenyataan bahwa banyak dari anggota Timwas Century yang merasa tidak puas. KPK seharusnya berjalan lebih cepat dibandingkan yang diharapkan," ujar Ketua Timwas Century, Priyo Budi Santoso kepada wartawan usai rapat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).

Pasalnya, hingga kini KPK belum juga menemukan cukup alat bukti terkait adanya indikasi korupsi dalam kasus ini. Menurut Priyo, seharusnya KPK mampu mendapatkan kemajuan yang berarti, termasuk soal dugaan adanya kongkalikong seputar persetujuan dari pejabat-pejabat Bank Indonesia dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menyebut, pihak Timwas Century sempat merasa senang dengan adanya temuan KPK soal kejanggalan pemberian FPJP bagi Bank Century saat itu. Kendati kejanggalan tersebut dianggap masih belum cukup oleh Timwas Century DPR.

"Kejanggalan itu diantaranya ketika ditemukan surat mengenai permintaan repo (surat utang), yang diberikan malah FPJP. Itu kesalahan fatal menurut DPR. Kenapa surat yang cacat bawaan dan sudah salah berujung pada penggelontoran dana lewat FPJP," ucapnya.

Namun, sayangnya Timwas melihat KPK belum bisa menegaskan apakah kejanggalan tersebut masuk dalam tindak pidana yang bisa disidik KPK. Menurutnya, KPK sempat mengatakan bahwa pihaknya hanya terbatas menangani pidana yang tersangkut paut dengan penyelenggara negara. Sedangkan yang tidak tersangkut paut dengan penyelenggara negara, KPK angkat tangan karena itu adalah tugas Jaksa Agung dan Kepolisian.

"Jadi kalau saya simpulkan, pertama, KPK mengikhtiarkan bergerak maju. Tapi nomor dua, kita bisa melihat KPK belum sepenuhnya memenuhi impian dan harapan DPR," tutur Priyo.

Lebih lanjut, Priyo mengungkapkan, KPK juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus Century, termasuk Boediono. Data-data yang berkaitan keputusan pemberian FPJP dan juga data rapat Dewan Gubernur BI juga ikut dipaparkan.

"Kami sudah sedikit nyaman dengan kinerja KPK. Andaikan KPK bekerja dengan lebih terang benderang, kami akan lebih bangga dengan KPK," terangnya.

Kendati demikian, Priyo melihat, KPK tengah berusaha maksimal untuk meyakinkan Timwas bahwa pihaknya tengah berupaya ke arah penyidikan. Priyo pun berharap KPK bisa bergerak lebih cepat dalam penanganan kasus ini sehingga ada kemajuan signifikan.

"Saya masih yakin, saya senang tadi materi Ketua KPK Pak Busyro meyakinkan bahwa kami ini ibarat mesin yang ingin bergerak independen, tidak terintervensi. Kalau begitu kami masih menaruh harapan," tegas Priyo.

Priyo menambahkan, rapat Timwas Century dengan KPK, Kejagung, Mabes Polri ini akan dilanjutkan pada Rabu (20/7) pukul 10.00 WIB bertempat di DPR. Rapat akan berlangsung terbuka untuk umum.

(nvc/her)


Berita Terkait