Misbakhun Kerja di PT Energi Bara Prima, Gajinya Masuk Kas Negara

Jalani Asimilasi

Misbakhun Kerja di PT Energi Bara Prima, Gajinya Masuk Kas Negara

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 17:22 WIB
 Misbakhun Kerja di PT Energi Bara Prima, Gajinya Masuk Kas Negara
Jakarta - Selama menjalani asimilasi, Misbakhun bekerja layaknya pekerja kantoran di PT Energi Bara Prima. Gaji Misbakhun masuk ke kantong negara.

Misbakhun bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh Rooma Pakpahan. Ia masuk kantor mulai hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Misbakhun berhenti bekerja apabila telah bebas nanti.

"Perusahaan itu bukan miliknya. Ada direkturnya namanya Rooma Pakpahan," kata Kalapas Salemba, Yus Pahruddin, kepada detikcom, Rabu (13/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yus menjelaskan, PT Energi Bara Prima awalnya mengajukan permohonan untuk dapat mempekerjakan penghuni Lapas. Balai Latihan Kerja Lapas kemudian menyelidikinya mulai dari penjamin perusahaan, akte pendirian perusahaan, dan harus memenuhi syarat tidak melarikan diri. Syarat-syarat itu sudah dipenuhi.

"Kita juga sudah minta izin ke Kakanwil untuk MoU dengan pihak ketiga. Gaji dia masuk ke kas negara," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Yus, apabila Misbakhun melanggar aturan maka tidak akan diberi kesempatan lagi. Misbakhun mendapat asimilasi setelah kasasinya di MA berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dia telah menjalani separo hukuman 2 tahun penjara.

Misbakhun diketahui berada di restoran Rice Bowl, Ratu Plaza, Jl Sudirman, sekitar pukul 14.05 WIB. Saat disapa seorang wartawan Metro TV, Monique Rijkers,, Misbakhun mengaku sudah bebas.

"Sudah, sudah," kata Misbakhun, seperti ditirukan Monique, saat ditanya apakah sudah bebas dari tahanan.

Misbakhun dipecat dari anggota DPR oleh Badan Kehormatan DPR pada 31 Mei 2011. Namun, pria yang juga mantan pegawai di Ditjen Pajak itu kemudian mengajukan surat pengunduran diri kepada Fraksi PKS pada 6 Juni 2011.



(aan/nrl)


Berita Terkait