Penganiayaan Ustadz Uci, MUI Minta Warga Tak Terpecah

Penganiayaan Ustadz Uci, MUI Minta Warga Tak Terpecah

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 17:09 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas Islam untuk menjaga kedamaian dan antikekerasan. Seruan ini terkait aksi penyekapan dan kekerasan kepada Ustadz Uci alias Nur Yusuf (38), di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

"MUI selalu mengajak seluruh komponen masyarakat dan membangun hubungan silaturahmi dengan elemen masyarakat, tokoh masyarakat, ormas untuk menjaga kedamaian, aman, nyaman dan antikekerasan yang kerap terjadi di Jakarta Utara," ujar Ketua Komisi Pendidikan MUI Jakarta Utara, Amin Assalaf di kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso. Rabu (13/72011).

Amin menjelaskan, langkah-langkah yang lakukan oleh MUI ini bertujuan untuk menciptakan situasi di Jakarta Utara yang kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar tercipta kedamaian dan menjauhi tindakan kekerasan yang mengarah kepada konflik horizontal atas nama apa pun, mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme terlebih dilakukan atas nama SARA," kata Amin.

Selanjutnya, MUI mendesak aparat untuk menegakkan hukum kepada para pelaku atau dalang aksi tindak kekerasan. "Ini sikap kita terhadap para pelaku tindak kekerasan," ujarnya.

Amin berharap, masyarakat di Jakarta Utara untuk saling menghargai, mengormati, dan membantu satu sama lain, karena MUI memegang prinsip cinta damai dan membawa pesan-pesan yang baik, serta nabi pun cinta kedamaian.

"Umat Islam tidak suka dan tidak mengajarkan aksi kekerasan, karena bisa menyengsarakan umatnya," ujarnya.

Seperti diketahui. Nur Yusuf alias Uci (38) disekap selama empat hari oleh lima pengurus di kawasan makam Mbah Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yusuf disekap kelima pelaku lantaran dituding mencuri kotak amal di Makam Mbah Priok.

Pada 29 Juni 2011, Ustadz Uci bersama dengan lima orang mendatangi makam tersebut. Ustadz Uci meminta agar Angga dibebaskan. Namun, saat itu hanya Ustadz Uci yang diperbolehkan masuk ke makam, sementara yang lainnya tidak.

Sejak saat itu, Ustadz Uci pun turut disekap. Dia bersama Urip bahkan dianiaya hingga babak belur. Berhari-hari setelah mendatangi makam tersebut, Ustadz Uci tidak kunjung pulang. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Ustadz Uci ke Polres KP3 pada 2 Juli 2011.

(fiq/vit)


Berita Terkait