"Sah keluarnya. Kasihan juga dia kalau diberitakan macam-macam," kata Kalapas Salemba, Yus Pahruddin, kepada detikcom, Rabu (13/7/2011).
Menurut dia, Misbakhun dapat asimilasi sejak 13 Juni. "Ada program pembinaan namanya asimilasi. Bisa bekerja dengan pihak ketiga apabila orang yang bersangkutan memenuhi syarat administrasi, substansi dan sudah menjalani separuh hukuman. Jadi semua persyaratan sudah dipenuhi," papar Yus.
Β
Misbakhun diketahui berada di restoran Rice Bowl, Ratu Plaza sekitar pukul 14.05 WIB. Saat disapa seorang wartawan Metro TV, Monique Rijkers , Misbakhun mengaku sudah bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun dipecat dari anggota DPR oleh Badan Kehormatan DPR pada 31 Mei 2011. Namun, pria yang juga mantan pegawai di Ditjen Pajak itu kemudian mengajukan surat pengunduran diri kepada Fraksi PKS pada 6 Juni 2011
(aan/ndr)











































