Mobil Disita Debt Collector, Oknum Polisi di Makassar Mengamuk

Mobil Disita Debt Collector, Oknum Polisi di Makassar Mengamuk

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 16:48 WIB
Makassar - Seorang oknum perwira Polri berpangkat AKBP, berinisial MH, mengamuk di kantor pembiayaan Mandiri Tunas Finance, Jl Veteran Selatan, Makassar. Dia mengamuk lantaran mobil Suzuki APV-nya ditarik paksa debt collector di Jl Cendrawasih.

Keributan ini terjadi Rabu (13/7/2011). Akibat amukan MH, lima orang pegawai dan divisi eksternal Mandiri Tunas Finance yakni Ridwan, Suhardi, Hartono, Sirajuddin dan Kristifon terkena tendangan sang polisi.

Saat datang ke kantor pembiayaan anak perusahaan Bank Mandiri, MH sempat meneriaki pegawai Mandiri Tunas Finance dengan sebutan perampok. Ridwan yang ditemui detikcom menuturkan, ia menyita mobil Suzuki APV hitam yang dikendarai Umar, sopir MH, di Jalan Cendrawasih, setelah dibuntuti dari Jalan Mappaodang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mobil disita, Umar meminta Ridwan berbicara lewat telepon dengan MH terlebih dahulu. Namun Ridwan menolak dan meminta Umar memberitahu MH agar masalah penyitaan mobil ini dibicarakan di kantor saja. Mobil Suzuki APV atas nama Baso Irfan ini belum dibayarkan tagihan kreditnya selama 7 bulan.

"Saat datang, MH langsung marah dan meneriaki kami perampok, untung saja saya lari menyelamatkan diri, kalau tidak bukan kaki saya saja yang kena tendangan," pungkas Ridwan.

Sementara dari rekan MH, AKBP Rudy Safiuddin, yang ditemui detikcom di TKP menyebutkan kasus ini hanya karena kesalahpahaman belaka antara pihak Mandiri Tunas Finance dan rekannya. Rudy menyebutkan MH sudah melakukan perdamaian dengan pihak Mandiri Tunas Finance.

Menurut Rudy, MH sebenarnya juga tertipu oleh temannya yang berinisial AK, yang menjual mobil APV tersebut kepada MH secara kredit. "AK inilah sumber masalahnya, dia tidak pernah menyetorkan uang yang diberi MH ke pihak Finance sebesar Rp 30 juta, akibatnya MH yang kena batunya," ujar Kasubdin Regiden Polda Sulawesi Selatan dan Barat ini.

Sementara menurut Kasatreskrim AKBP Himawan Sugeha di tempat yang sama menyebutkan pihaknya siap menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat peristiwa ini. "Ini hanya masalah miskomunikasi, saya tidak mengarahkan keduanya untuk berdamai, tapi akan lebih bagus kalau ada perdamaian," tandas Himawan.

(mna/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads