Pecandu Narkoba di Medan Tolak Hukuman Penjara

Pecandu Narkoba di Medan Tolak Hukuman Penjara

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 16:22 WIB
Pecandu Narkoba di Medan Tolak Hukuman Penjara
Medan - Puluhan orang yang mengaku sebagai pecandu narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) berunjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka menolak kriminalisasi terhadap korban kecanduan narkotika.

Sambil membawa spanduk dan poster kecaman, puluhan pecandu Napza yang tergabung dalam kelompok Tolak Pemenjaraan Pengguna Napza (Toppan), menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranjang ayam ke halaman gedung DPRD Sumut, Rabu (13/7/2011). Aksi tersebut merupakan bentuk protes pecandu Napza atas penyelesaian masalah narkoba di Indonesia yang dinilai tidak tepat sasaran.

Koordinator Aksi Toppan, Syafrinal mengatakan, penegak hukum di tingkat pengadilan kerap menjatuhkan vonis hukuman penjara bagi pengguna narkoba. Padahal, ketergantungan terhadap segala bentuk narkotika, alkohol psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan penyakit kronis yang harus mendapat perawatan medis dan kejiwaan di pusat rehabilitasi, bukan malah mendapat hukuman di ruang penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelesaian terhadap pengguna atau pecandu Napza bukan ruang penjara, tetapi pusat rehabilitasi karena pengguna dan pecandu akan mendapat pemulihan perilaku, pola pikir serta mendapatkan layanan kesehatan," kata Syafrinal saat berorasi di gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Medan.

Syafrinal juga mengatakan, dari ribuan kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumatera Utara (Sumut), tidak satu pun pengguna dan pecandu Napza yang dijatuhi vonis rehabilitasi. Mereka rata-rata menerima hukuman penjara.

Sementara anggota DPRD Sumut yang menerima aksi unjuk rasa itu, Syamsul Hilal, berjanji akan mengakomodir keinginan pengguna dan pecandu Napza untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi bagi mereka yang bermasalah dengan berbagai zat adiktif berbahaya.

Usai diterima anggota dewan, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jl Pengadilan, Medan, yang berada di seberang gedung DPRD Sumut.

(rul/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini