Aksi itu terjadi di Kejati Sumut, Jl AH Nasution, Medan, Rabu (13/7/2011) siang. Semula aksi mahasiswa berlangsung tertib. Suasana berubah saat mahasiswa membakar ban di tengah jalan, tepat di depan kantor Kejati Sumut.
Kemudian, mahasiswa menggedor pagar Kejati Sumut yang terkunci. Akibatnya, pegawai Kejati Sumut menjadi emosi dan memukul sejumlah mahasiswa.
Aksi pemukulan tersebut memicu kemarahan mahasiswa hingga kedua belah pehak terlibat adu jotos. Aksi adu jotos terus berlanjut ke badan jalan hingga menyebabkan kemacetan arus lalu-lintas.
Petugas kepolisian yang bersiaga sebelum aksi berlangsung, turut mengamankan kedua belah pihak. Dalam peristiwa ini, tiga mahasiswa menderita luka akibat terkena pukul pegawai Kejati Sumut. Koordinator aksi, Doli Setia Siregar mengatakan, pegawai Kejati Sumut tidak terima dan berupaya memadamkan ban yang terbakar.
"Kalau bakar ban dalam aksi unjukrasa hal yang biasa. Tetapi petugas Kejati Sumut berusaha memadamkan dan main pukul, ini tidak biasa," kata Doli.
Doli juga mengatakan berencana membuat laporan pengaduan atas penganiayaan yang dilakukan pegawai Kejati Sumut ke Polresta Medan.
(rul/fay)











































