"Kami akan welcome, kita juga mengajak para penegak hukum untuk bersama-sama untuk ikut ambil bagian, bilamana ada penyimpangan," kata Mendiknas M Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Nuh menjelaskan, seandainya ada pihak-pihak di Kemendiknas yang terlibat penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait salah satu proyek di Kemendiknas, Mabes Polri sudah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Giri Suryatmana sebagai tersangka. Proyek PMPTK merupakan pengadaan sarana dan prasarana pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar. Aroma korupsi meruap dalam proyek yang diduga melibatkan Nazaruddin itu.
(ndr/nrl)










































