Kemendiknas Siap Proyek-proyeknya Diperiksa Penegak Hukum

Kemendiknas Siap Proyek-proyeknya Diperiksa Penegak Hukum

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 15:32 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) siap bekerjasama dengan penegak hukum terkait proyek-proyek yang diadakannya. Kemendiknas ingin agar setiap proyek bersih dari penyimpangan.

"Kami akan welcome, kita juga mengajak para penegak hukum untuk bersama-sama untuk ikut ambil bagian, bilamana ada penyimpangan," kata Mendiknas M Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Nuh menjelaskan, seandainya ada pihak-pihak di Kemendiknas yang terlibat penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang pasti jika ada pihak Kemendiknas yang terlibat penyimpangan dalam hal apa pun, tentunya akan dikembalikan ke proses hukum. Dan Kemendiknas sendiri sangat kooperatif dan welcome kepada penegak hukum. Karena itu bagian dari kepatuhan kami terhadap hukum," jelasnya.

Terkait salah satu proyek di Kemendiknas, Mabes Polri sudah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Giri Suryatmana sebagai tersangka. Proyek PMPTK merupakan pengadaan sarana dan prasarana pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar. Aroma korupsi meruap dalam proyek yang diduga melibatkan Nazaruddin itu.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini