"Mereka yang dilepas adalah keluarga Firdaus alias Suryanto Abdullah, korban ledakan di pesantren," kata Kabid Humas Polda NTB di Mapolda NTB, AKBP Sukarman Husein, Jalan Langko, Kota Mataram, Rabu (13/7/2011).
Menurut Sukarman, sisa orang lainnya hingga kini masih diperiksa intensif. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam dan mengancam polisi saat hendak memvisum jenazah Firdaus. Polisi lalu melumpuhkan mereka, sehingga visum dapat dilakukan.
Β
Bom rakitan meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 11 Juli 2011. Ledakan terjadi di sebuah ruangan di dalam area Ponpes. Menurut polisi, bom itu ditujukan untuk polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fay/vit)











































