"Dua orang pada pukul 10.00 Wita kita amankan begitu keluar dari area pesantren," kata AKBP Sukarman Husein, Kepala Bidang Humas Polda NTB di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Rabu (13/7/2011).
Β
Dua santri yang diamankan adalah Muhdar Ismail (42) dan Fatma Muhdar (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita sebuah CPU komputer. Keduanya adalah santri yang berasal dari Desa Leu, Kecamatan Bolo, Bima.
Polisi menduga, CPU komputer itu hendak disembunyikan Muhdar dan Fatma. Polisi kini tengah meneliti data-data yang tersimpan ada dalam CPU komputer itu, termasuk menelusuri file-file yang telah dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1 Orang bernama Firdaus tewas dan 13 orang lainnya diamankan. Sumber di Mapolda NTB menyebutkan, ponpes tersebut diduga terkait dengan jaringan terorisme di Aceh. Pendiri ponpes itu, U alias Utbah alias Mujahid, saat ini masih diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(fay/vit)











































