"Pekerjaan kita terus berlangsung, kita terus bekerja, hari ini syukur alhamdulillah menerima kedatangan kembali Ibu Darsem ke Tanah Air," kata Marty di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2011).
Meski telah berhasil menyelamatkan satu anak bangsa, pemerintah masih memiliki tugas berat lainnya. Di luar sana, masih banyak TKI yang terancam hukuman mati dan membutuhkan perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau ada lagi pembayaran diyat seperti Darsem bagaimana? "Memang sistem hukumnya demikian yang berlaku di Arab Saudi," kata Marty.
Darsem terancam hukuman pancung karena membunuh seorang pria yang merupakan saudara majikannya. Pembunuhan itu dilakukan Darsem sebagai upaya membela diri karena pria itu hendak memperkosanya.
Keluarga korban yang merupakan warga negara Yaman bersedia memaafkan Darsem dengan membayar diyat Rp 4,7 miliar. Darsem merupakan warga Kampung Trungtung, Desa Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
(ken/nrl)











































